Selamat Datang di Website MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 3 SITUBONDO. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 3 SITUBONDO

NPSN : 20210743

Jl. Pelabuhan Kalbut Ds. Tanjung Pecinan Kec. Mangaran Kab. Situbondo


[email protected]

TLP : 0265656565


          

Banner

Agenda

17 January 2026
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7

Statistik


Total Hits : 79777
Pengunjung : 34755
Hari ini : 12
Hits hari ini : 76
Member Online : 0
IP : 18.97.14.82
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Sejarah Singkat MIN 3 Situbondo

 

      Pada tahun 1997 Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 107 tentang pembukaan dan penegerian Madrasah. Berdasarkan KMA tersebut di Kabupaten Situbondo terdapat 2 MI Filial yang dinegerikan yaitu MI filial di Tanjung Pecinan dan MI Filial di Mojosari.

       Ketika KMA diterima oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Situbondo dan akan diserahkan ke MI Filial dimaksud, ternyata MI Filial di Tanjung Pecinan yang sebelumnya adalah MI Nurul Jadid (Filial) yang akan dinegerikan berdasarkan KMA 107, ternyata Pengurus MI Nurul Jadid menolak untuk dinegerikan.

        Guna menyelamatkan dan memfungsikan KMA, maka di Desa Tanjung Pecinan terdapat satu Dusun yang masyarakatnya direlokasi ke areal pemukiman baru karena ada rencana akan dibangun kilang minyak. Di areal pemukiman baru tersebut fasilitas / sarana pendidikan masih belum ada.

     Berdasarkan realita diatas, maka tokoh masyarakat Dusun Karang Anyar tersebut berinisiatif mengajukan lembaga pendidikan formal tingkat dasar (MI) ke Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Situbondo yang pada saat itu di jabat oleh Drs. H. Ahmad Sya’roni dengan Kasi Pergurais dijabat oleh Drs. H.M. Bisri Djalil. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Situbondo menyetujui usulan tersebut  dan menunjuk H. Sukaryo sebagai Kepala MIN. Tanjung Pecinan yang kebetulan berasal dari Dusun tersebut. Dan pada saat itu  Musholla dijadikan tempat Kegiatan Belajar Mengajar.

       Pada awal berdirinya tahun pelajaran 1997/1998 jumlah murid yang mendaftar  sebanyak 12 orang. Dari 12 orang tersebut yang dinyatakan layak naik ke kelas II adalah 5 orang.

        Kepala MIN. Tanjung pecinan yang pertama pensiun terhitung tahun 2001, dan pada tahun 2001/2002 tanggal 13 Juli 2001 Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Situbondo menunjuk Bapak H. Muslimin, A.Ma. sebagai Kepala MIN yang baru.

        Pada masa kepemimpinan Bapak H. Muslimin, A.Ma. MIN. Tanjung Pecinan mengalami kemajuan, diantaranya dengan memiliki status tanah sendiri dan bangunan lokal sebanyak 2 kelas yang ditempati oleh kelas V dan VI, beberapa bulan kemudian Bapak H. Muslimin, A.Ma. memasuki masa Pensiun terhitung bulan September 2004, dan pada bulan Oktober 2004 terjadi lagi pergantian kepemimpinan dari Bapak H. Muslimin, A.Ma. digantikan oleh Bapak Gatot Dwi Rachmanto, SH, M.Pd.I hingga per 1 September 2015 digantikan sementara oleh Ibu Hj. Nurul Azizah, S.Ag. sebagai (Pgs) sampai dengan 28 Februari 2016. Dan selanjutnya per 1 Maret 2016 hingga 30 September 2017 Kepala MIN 3 Situbondo Kabupaten Situbondo dijabat oleh Bapak Siswadi, S.Ag.MM.Pd. Per tanggal 16 November 2016 MIN Tanjung Pecinan mengalami perubahan nama madrasah menjadi MIN 3 Situbondo sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 673 Tahun 2016. Lebih lanjut perihal kepemimpinan MIN 3 Situbondo terdapat kekosongan kepala definitif MIN 3 Situbondo Pada Periode 1 Oktober 2017 s/d 24 April 2018 yang kemudian kembali dipimpin sementara oleh Pelaksana Tugas Ibu Hj. Nurul Azizah, S.Ag. Hingga periode (Plt) ini berakhir, tepat pada tanggal 27 Februari 2018 ditunjuk Ibu Umi Mahmuda, S.Ag. sebagai Kepala Deifinitif MIN 3 Situbondo Kab. Situbondo hingga per tanggal 1 Juni 2023 yang selanjutnya secara estafet digantikan oleh Bapak Irwan Legiyanto, S.Pd. (Kepala Aktif) hingga saat ini.